“Pemerintah kabupaten dan kota yang akan dilalui jalan tol harus intens melakukan sosialisasi. Biasanya terkendala pada perbedaan pemahaman dari warga,”ujar Legislator Dapil Bitung itu, Kamis (06/12/12) siang.
Foto FOKUSMANADO.COM / Ketua Komisi I DPRD Sulut, John Albert Octavianus Dumais
|
“Intinya Pemerintah akan memberikan ganti rugi. Tapi harus diberi pemahaman sejelas-jelasnya agar tidak ada persepsi keliru dari masyarakat,” tukas Calon Wali Kota Bitung itu.
Diketahui, Pemprov Sulut mentargetkan pembebasan lahan selesai tahun 2012 ini. Namun perkembangan terkait target itu sulit tercapai sehingga proses pembebasan lahan jalan tol digeser hingga 2014 mendatang.
Sumber: http://www.fokusmanado.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar